
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengukir prestasi nasional dengan meraih Predikat A (Sangat Baik) sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Terbaik 2026.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyerahkan penghargaan ini saat peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD) 2026 di RR. Nusantara I, Lantai 2, Badan Pangan Nasional (Bapanas) JL. Harsono R.M. No. 3 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Hari Keamanan Pangan Sedunia setiap 7 Juni. Tahun 2026 ini, tema internasional mengusung “From burden to solution – safe food everywhere”, yang menekankan penggunaan data sebagai panduan menyusun solusi pangan aman.
Menindaklanjuti hal itu, Bapanas menggelar peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia dengan tema ”Transformasi Keamanan Pangan: Dari Tantangan Menuju Solusi Pangan Aman untuk Indonesia Sehat”.
Sebelum mulai seminar nasional, Bapanas menyerahkan Sertifikat Hasil Penilaian Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2026.
Penghargaan ini bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pemerintah daerah menerapkan sistem manajemen secara berkelanjutan.
Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi oleh OKKPD yang ditetapkan Gubernur. Di Lampung, OKKP menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Lingkup tugas OKKPD meliputi mengawasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) baik sebelum dan setelah beredar, mendata pelaku usaha PSAT, membina pelaku usaha agar memenuhi kriteria produk PSAT yang aman, dan sosialisasi kepada masyarakat berkenaan dengan PSAT melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi.
Berdasarkan evaluasi, Lampung meraih Predikat A bersama Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, dan Gorontalo. Penilaian setiap 3 tahun sekali ini meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia, penatalaksanaan, prasarana-sarana, dan anggaran.
Selain sertifikat OKKPD terbaik, Lampung juga menerima hibah Hibah Kendaraan Laboratorium Keliling Pengawasan Keamanan Pangan dari Bapanas.
Penyerahan dokumen hibah bersama dengan DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Banten. Bantuan ini dapat memperkuat mobilitas pengawasan pangan segar demi menjamin konsumsi masyarakat Lampung aman dan sehat. (kmf)